LPMPT STIKEP PPNI
Jawa Barat
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
Kelompok Standar
PKM, Penelitian, Pendidikan kemahasiswaan dan alumni, tata pamong, kepemimpinan dan sistem pengelolaan
Kelompok Keuangan
Kelompok Sarana Prasarana
Dasar Hukum
- Undang undang No 12 tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Statuta STIKep PPNI Jawa Barat
Copyright Stikep PPNI Jawa Barat © 2024